Politikamalang – Kota Malang, Lapas Kelas I Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan obat penenang. Saat petugas melakukan patroli rutin di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari melalui Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang, Supriyanto menjelaskan secara detail terkait kejadian tersebut.
Menurutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melaksanakan patroli di luar tepatnya di bagian dinding selatan lapas. Pada saat itulah, petugas melihat adanya seseorang menaiki sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan.
Tidak lama kemudian, seseorang yang mencurigakan itu melempar bungkusan ke arah lapas. Petugas mengetahui pelaku kabur meninggalkan lokasi.
“Bungkusan itu belum sampai masuk ke dalam lapas, dan mendarat di rerumputan di luar lapas. Sepertinya dia takut, makanya melemparnya asal-asalan,” jelasnya, Selasa (3/1/2023).
Setelah dicek, ternyata bungkusan yang dilempar itu merupakan bungkusan kresek berwarna hitam yang berisi narkoba jenis sabu dan puluhan butir obat penenang.
“Berat barang kurang lebih 1 gram dan 8 keping obat penenang,” sebutnya.
Kemudian, pihak lapas langsung memghubungi dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Dan membuat berita acara dan menyerahkan barang bukti bungkusan itu ke polisi.
“Petugas belum mengetahui penyelundupan ini di tujukan kepada siapa tujuannya juga belum jelas,” pungkasnya. (Agus N)