Politikamalang – Debat publik perdana Pilkada Kabupaten Malang digelar KPU Kabupaten Malang, Jumat (25/10/2024). Yang dihadiri dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang.
Dalam debat tersebut, Paslon nomer satu HM Sanusi diberikan pertanyaan tentang berbagai masalah pendidikan. Namun dengan tenang, ia justru membeberkan keberhasilan.
Beberapa hal yang dipertanyakan lawan politik tersebut, diantaranya mengapa masalah perijinan pendirian pendampingan disabilitas dipersulit. Begitu juga dengan gaji guru honorarium yang cuma 300 ribu. Serta masih adanya pungutan di sekolah-sekolah wilayah Kabupaten.
Dengan tenang HM Sanusi menjawab berbagai pertanyaan tersebut. Pertama, perihal pendirian lembaga pendamping disabilitas, yang menurutnya memang perlu seleksi ketat dalam perijinan pendirian. Ia justru mengkhawatirkan jika perijinan mudah diberikan, akan memicu disalahgunakan.
Kedua, perihal gaji guru honorer yang hanya 300 ribu. Sanusi menampik hal tersebut. Ia bahkan meminta di hadirkan guru honorer yang digaji minim.
Paslon nomer urut satu ini mengklarifikasi, bahwa pihaknya melalui Dinas Pendidikan telah memberikan intensif layak kepada para guru honorer.
Sedangkan masalah pungutan, Abah Sanusi – panggilan kesehariaannya, meluruskan. Jika wewenang Pemerintah Kabupaten hanya pada sekolah SD negeri dan SMP negeri. Dalam ranah tersebut ia menjamin tidak ada pungutan sama sekali.
“Kalau sekolah swasta, dan di jenjang SMA/SMK sudah bukan kewenangan kami,” terang Sanusi.
Debat ini diikuti dua Paslon, pasangan Sanusi-Lathifah (SaLaf) dan Gunawan-Umar (GUS).