Share

Evaluasi Bus Stop Trans Jatim yang Dinilai Berbahaya, Dishub Kota Malang Tunggu Arahan Pemprov Jatim

Evaluasi Bus Stop Trans Jatim yang Dinilai Berbahaya, Dishub Kota Malang Tunggu Arahan Pemprov Jatim
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra

Share

Politikamalang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait salah satu titik bus stop di kawasan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyebutkan, evaluasi internal menunjukkan lokasi bus stop yang dikeluhkan masyarakat tersebut memang perlu penanganan.

“Dari hasil pantauan bahwa rambu bus stop itu memang perlu dievaluasi,” ujar Widjaja, Sabtu (6/12/2025).

Widjaja juga menjelaskan bahwa titik bus stop di kawasan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Karena itu, Dishub Kota Malang masih menunggu arahan lebih lanjut dari Dishub Jatim.

“Sudah koordinasi dengan provinsi, kita masih menunggu. Karena di sana kewenangan mereka,” tuturnya.

Widjaja berharap agar masyarakat bersabar sembari menunggu keputusan resmi dari pihak provinsi. Ia memastikan Dishub Kota Malang akan terus berkoordinasi secara intens untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna transportasi.

“Kita juga akan memberikan rekomendasi tempat yang lebih nyaman kepada provinsi untuk pemasangan titik bus stop,” pungkasnya.