Share

Picture of M. Fahrisuddin

M. Fahrisuddin

Pengusaha, penulis berita dan blogger.

Wahyu Hidayat Jawab DPRD Kota Malang: RT Berkelas Percepat Usulan Warga, Sound Horeg Diperketat

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026, Senin (7/9/2026). (Aris)

Share

POLITIKAMALANG.COM — Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Malang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin, 7 September 2026.

Dalam penyampaian jawabannya, Wahyu menegaskan bahwa berbagai masukan dari DPRD menjadi bahan penting bagi Pemkot Malang untuk melakukan evaluasi sekaligus menyempurnakan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan program RT Berkelas.

Wahyu menyebut program tersebut dirancang agar aspirasi masyarakat di tingkat paling bawah dapat lebih cepat ditindaklanjuti.

Menurutnya, terdapat sejumlah usulan warga yang sebelumnya membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk direalisasikan.

Melalui pendekatan berbasis RT, kebutuhan tersebut dapat lebih mudah dipetakan dan disesuaikan dengan perencanaan pemerintah.

“Ada usulan-usulan yang sampai lima hingga 10 tahun ini belum bisa terealisasi. Tetapi dengan RT Berkelas, terbukti bisa langsung menjawab kebutuhan dasar warga di tingkat RT dengan cepat.,” demikian pernyataan Wahyu.

Ia kemudian mencontohkan kebutuhan lingkungan seperti pembelian bak sampah dan gerobak sampah.

Bahkan, terdapat usulan terkait fasilitas tersebut yang telah menunggu hingga sekitar tujuh tahun sebelum akhirnya dapat direalisasikan.

Wahyu mengatakan evaluasi tetap diperlukan karena program tersebut masih berada dalam tahap awal pelaksanaan.

“Ini tahun pertama,” kata Wahyu.

Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi untuk mengetahui kekurangan dalam pelaksanaan program dan memastikan kebijakan berikutnya semakin sesuai kebutuhan masyarakat.

Aspirasi Warga Harus Sesuai Perencanaan

Wahyu menjelaskan pembangunan berbasis lingkungan tetap harus ditempatkan dalam kerangka perencanaan pemerintah daerah.

Ia menyebut kebutuhan warga harus diselaraskan dengan konsep perencanaan pembangunan lima tahunan.

Dengan demikian, aspirasi masyarakat tidak sekadar ditampung, tetapi dapat dipetakan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran.

“Harus kita kerjakan sesuai dengan konsep perencanaan lima tahun, sesuai dengan harapan dan kebutuhan dari pihak warga,” ujar Wahyu.

Pemkot Malang juga membuka ruang evaluasi terhadap berbagai kekurangan pada pelaksanaan tahun pertama.

Masukan dari DPRD, menurut Wahyu, akan menjadi bahan penyempurnaan program pada tahap berikutnya.

Sound Horeg Mulai Diperketat

Selain pembangunan berbasis RT, persoalan sound horeg turut menjadi perhatian dalam penjelasan Wahyu.

Pemkot Malang menegaskan bahwa kegiatan masyarakat yang menggunakan sound system berkapasitas besar harus tetap memperhatikan ketertiban dan aturan yang berlaku.

Wahyu menyebut pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Pemkot Malang sendiri.

Ketika terjadi kegiatan yang berpotensi menimbulkan persoalan, pihak kelurahan, RT, panitia serta aparat terkait diminta melakukan pengecekan dan pendampingan.

“Kalau ada kegiatan, saya minta Pak Lurah, Pak RT, dan panitia untuk selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu. Ini penting agar kegiatan berjalan tertib dan tidak menimbulkan masalah,” kata Wahyu dalam pernyataannya.

Menurutnya, sistem pengawasan dan pendampingan tersebut penting untuk mencegah persoalan sebelum kegiatan berlangsung maupun ketika terjadi pelanggaran di lapangan.

Pernah Ada Sound yang Dibongkar

Wahyu juga mengungkapkan bahwa petugas sudah pernah melakukan penertiban terhadap perangkat sound yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam salah satu kejadian, perangkat sound yang dibawa menggunakan truk dibongkar.

Setelah itu, perangkat tersebut dipindahkan dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Contoh terakhir kami, ada salah satu sound yang kita buat bongkar. Langsung kita pindahkan,” kata Wahyu.

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya mencegah gangguan terhadap masyarakat.

Wahyu memastikan pengawasan akan terus dilakukan dengan melibatkan aparat terkait.

Ia menegaskan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Malang menjalankan aturan secara konsisten.

Wahyu juga menyebut koordinasi dengan aparat menjadi penting dalam pengawasan kegiatan.

Satpol PP bersama unsur lainnya dilibatkan untuk melakukan pendampingan dan memastikan kegiatan tetap berjalan tertib.

Pemkot Tak Ingin Persoalan Terulang

Wahyu menegaskan, berbagai langkah antisipasi telah dilakukan Pemkot Malang.

Pemerintah tidak hanya menunggu munculnya persoalan, tetapi berupaya melakukan pencegahan melalui koordinasi dengan pihak penyelenggara maupun aparat di lapangan.

Menurutnya, tahun pertama pelaksanaan kebijakan memang membutuhkan evaluasi. Karena itu, berbagai catatan yang muncul akan digunakan untuk memperbaiki sistem.

“Kita sudah melakukan antisipasi, kita sudah tegas. Ada pembatasan,” tegas Wahyu.

Ia berharap kebijakan yang diterapkan pemerintah tetap mampu mengakomodasi aktivitas masyarakat, tetapi tidak mengorbankan kepentingan masyarakat lain.

Perubahan APBD Jadi Momentum Evaluasi

Penyampaian jawaban Wali Kota ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026.

Berbagai masukan fraksi DPRD menjadi bahan bagi Pemkot Malang untuk memperbaiki pelaksanaan program, baik dari sisi perencanaan maupun implementasi di lapangan.

Wahyu menekankan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Mulai dari pembangunan berbasis RT melalui RT Berkelas hingga penataan kegiatan yang menggunakan sound system berkapasitas besar, Pemkot Malang berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan warga dan ketertiban umum.

Dengan proses evaluasi tersebut, Pemkot Malang berharap perubahan APBD 2026 tidak hanya menghasilkan penyesuaian anggaran, tetapi juga memperkuat kualitas program pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.